Senin, 07 Oktober 2013

diksi


     1.     Pengertian Diksi

Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan. Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :

•        Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.      Makna Leksikal :  makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
2. Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3. Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
4. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
5.  Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
6.  Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.  Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
7. Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.  Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
8. Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.

Penyempitan dan Perluasan Makna Kata
Sebuah kata dikatakan mengalami penyempitan makna apabila kata tersebut dalam jangka waktu tertentu maknanya bergeser dari yang semula luas menjadi sempit. Seperti kata “gadis” yang dahulunya bermakna anak perempuan yang sudah saatnya menikah, sekarang menyempit menjadi perawan. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya dinamika bahasa. Sedangkan kata dikatakan mengalami perluasan makna apabila kata yang khusus digunakan menjadi lebih umum maknanya. Misalnya, kata bapak yang berarti ayah sekarang mempunyai arti yang lebih luas yakni semua orang laki-laki yang berkedudukan lebih tua usianya.

Penggunaan Kata Ameliorasi dan Peyorasi
Ameliorasi adalah perubahan makna yang menjadi lebih baik, yakni perubahan makna lama ke makna yang baru yang dianggap lebih baik dan lebih tepat nilai rasanya. Misalnya, istri lebih baik daripada bini Dan yang dimaksud dengan peyorasi adalah proses perubahan makna kata menjadi lebih jelek atau lebih rendah daripada makna semula. Misalnya, mampus dirasa lebih kasar daripada meninggal.

Kesesuaian diksi

Kata-kata dalam pembuatan kalimat hendaknya disunting sesuai dengan tingkatan orang yang mendengarnya. Misalnya, jika berbicara dengan orang desa yang pendidikannya rendah, hendaknya tidak menggunakan kata-kata yang kurang dimengerti oleh mereka. Dibawah ini syarat-syarat kesesuaian diksi dalam situasi formal dan umum:
• Menggunakan pemakaian kata/tutur percakapan
Kata tutur adalah kata yang hanya dipakai dalam pergaulan sehari-hari, terutama dalam percakapan, seperti bilang, bikin, makanya, nantinya, beli, baca, nggak, udah, dan sebagainya. Kata-kata tersebut tidaklah formal, oleh karena itu tidak selayaknya dipakai dalam situasi yang formal.
• Menghindari bahasa nonstandar dalam situasi formal
Setiap kata-kata yang diucapkan tidak hanya menunjukkan sikap orang, tetapi juga merefleksikan tingkah laku sosial dari orang-orang yang menggunakannya. Sehingga jika seseorang memakai bahasa nonstandar digunakan dalam situasi yang formal akan mengakibatkan ketidakformalan atau ketidakseriusan situasinya.
• Menghindari kata/istilah ilmiah dalam situasi umum
Kata/istilah ilmiah hendaknya dipakai dalam situasi yang khusus. Seperti, saat berpidato didepan masyarakat pedesaan yang berpendidikan dasar atau mengengah yang tidak mengenyam pendidikan, kata atau istilah ilmiah tidak akan dapat dipahami oleh mereka. Akibatnya, informasi yang disampaikan tidak akan sampai kepada pendengar. Lebih baik menggunakan kata-kata yang populer dan mudah diterima kepada masyarakat tersebut. Contoh kata-kata ilmiah dan populer antara lain:
Kata Populer Kata Ilmiah
Anggun feminim
Perkasa maskulin
Rasa suka simpati

·         Menghindari jargon
Jargon adalah sejumlah istilah yang menandai dialek profesi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah jargon diartikan sebagai kosakata khusus yang dipergunakan dibidang kehidupan (lingkungan) tertentu. Slang adalah kata-kata lama yang diberi makna baru. Contoh: cabut ‘pergi’, tancap ‘percepat atau perkencang’, dan sebagainya.
• Menghindari bahasa artifisial
Bahasa artifisial adalah bahasa yang disusun secara seni atau sastra. Pemakaian bahasa artifisial akan memudarkan pemahaman karena apa yang dimaksud dalam tulisan tidak ditampakkan secara jelas. Bahasa artifisial dibentuk seorang manusia secara sadar untuk mempermudah komunikasi dalam bentuk karya fiksi maupun khayalan. Agar kata-kata yang digunakan mempunyai makna yang berbeda dari kata yang sebenarnya.

Kesalahan dalam pemilihan diksi
Kelenturan dan kelihaian Tesaurus seringkali disalahgunakan secara berlebihan. Akibatnya, justru bukan cita rasa bahasa yang tinggi yang diperoleh, melainkan justru merusak keindahan bahasa baku. Untuk mengetahui apakah susunan kalimat maupun paragraf dengan bantuan Tesaurus menyalahi kaidah bahasa baku atau tidak, berikut kesalahan-kesalahan dalam memilih kata atau diksi.
1. Menggunakan dua kata bersinonim dalam satu frase. Contoh : agar supaya, adalah merupakan, bagi untuk, dan lain-lain.
2. Menggunakan kata tanya yang tidak menanyakan sesuatu: dimana, yang mana, mengapa, dan lain-lain.
3. Menggunakan kata berpasangan yang tidak sepadan: tidak hanya, tetapi seharusnyatidak hanya, tetapi juga, bukan hanya. 4. Menggunakan kata berpasangan secara idiometik yang tidak bersesuaian: sesuai bagi, seharusnya sesuai dengan, dan lain-lain
5. Diksi atau kalimat kurang baik atau kurang santun. Beberapa kriteria yang masuk dalam kategori ini adalah:
• Menonjolkan akunya dalam suasana formal
• Pilihan kata yang mengekspresikan data secara subjektif
• Menggunakan kata yang tidak jelas maknanya
• Diksi tidak sesuai dengan situasi yang dihadapi

SUMBER :
http://eni-astuti.blogspot.com/2012/06/diksi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar